Pelaku Penganiayaan Wartawan di NTT Berhasil Ditangkap, 4 Diringkus di Balikpapan 1 di Kupang

- 7 Mei 2022, 10:34 WIB
Polisi mengiring para pelaku penganiayaan terhadap wartawan saat tiba di Polresta Kupang Kota.
Polisi mengiring para pelaku penganiayaan terhadap wartawan saat tiba di Polresta Kupang Kota. /ANTARA/Kornelis Kaha

FLORES TERKINI – Sebanyak lima tersangka penganiayaan seorang jurnalis media lokal di Kupang berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B, kelima pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Kelima pelaku itu adalah N, M, P, MD dan J. Pelaku berinisial N ditangkap di Kota Kupang, sementara sisanya ditangkap saat berada di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Penasihat Presiden Ukraina: Rusia Bakal Habisi Pasukan di Pabrik Baja sebagai Hadiah untuk Putin

"Empat orang kita tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang kita tangkap di Kota Kupang, " kata Kombes Pol Rishian Krisna, Jumat 6 Mei 2022, dikutip dari ANTARA.

Dia menerangkan, lima tersangka ditangkap pada Rabu 4 Mei 2022 dan dibawa ke Kupang pada Kamis 5 Mei 2022.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan, empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama yang baik antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota, setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 7 Mei 2022, Nonton Hongkong Kasarung dan Ikatan Cinta

Krisna mengatakan bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x