Menanti Sidang Putusan Randy Badjideh, Warga Padati PN Kupang dan Serukan Hukuman Mati

- 18 Juli 2022, 12:43 WIB
Seruan hukuman mati lewat poster mini beredar di ruang tunggu persidangan Pengadilan Negri Kupang.
Seruan hukuman mati lewat poster mini beredar di ruang tunggu persidangan Pengadilan Negri Kupang. /Yapi Manuleus/victorynews.id

Tulisan dalam poster tersebut yakni: "Hukum mati pelaku pembunuhan Astri dan Lael."

Sementara itu, terdakwa Randy Badjideh sudah tiba di lokasi dan ditempatkan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kupang.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x