Randy Badjideh Diduga Dicuci Otaknya di Sebuah Hotel di Liliba Sebelum Serahkan Diri, Siapa Pelakunya?

- 17 Juli 2022, 08:49 WIB
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022.
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022. /Nahor Fatbanu/Nahor Fatbanu/Victory News

FLORES TERKINI – Satu hal terungkap menjelang sidang putusan terdakwa Randy Badjideh dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Randy Badjideh itu ditunda pada 13 Juli 2022 lalu, dan akan digelar pada Senin 18 Juli 2022 besok.

Hakim Ketua Wari Juniati mengatakan, alasan penundaan ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang belum menyiapkan materi tuntutan kepada terdakwa Randy Badjideh.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Hari Ini, Minggu 17 Juli 2022: Nonton Closing Ceremony Piala Presiden 2022

Menjelang sidang putusan terdakwa Randy Badjideh besok, Koordinator Tim Pencari Fakta Independen (TPFI), Buang Sine, mengungkapkan bahwa sebelum menyerahkan diri ke Polda NTT, Randy Badjideh diduga terlebih dahulu dicuci otaknya.

Dugaan pencucian otak tersebut, kata Buang Sine, terjadi di sebuah hotel milik seseorang yang letaknya di Liliba, Penfui, Kota Kupang.

"RB (Randy Badjideh, red) dicuci otaknya pada pagi hari di sebuah hotel milik .... di Liliba sebelum RB menyerahkan diri," tulis Buang Sine di Facebook, Kamis 14 Juli 2022, dikutip dari rajawalinews.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Minggu 17 Juli 2022: Kesalahpahaman Bukan Cara Mengakhiri Suatu Hubungan

Ia menyebutkan, bahwa ketika peristiwa pencucian otak Randy Badjideh terjadi oleh Mr X, ada seorang saksi yang tahu peristiwa itu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: rajawalinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x