FLORES TERKINI - Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali digelar hari ini, Rabu 22 Juni 2022.
Berdasarkan informasi dari laman https://pn-kupang.go.id/, agenda sidang dengan terdakwa Randy Suhardy Badjideh hari ini adalah pembuktian.
Tidak dijelaskan secara rinci agenda pembuktian hari ini siapa saja yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan kakak korban Jekson Manafe melalui unggahan di Facebook, bakal ada tiga saksi yang dihadirkan, selain terdakwa Randy Badjideh.
Dalam statusnya Jekson Manafe menginformasikan jika sidang lanjutan kasus Penkase hari adalah pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.
Infonya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan, yakni satu saksi ahli dan dua orang yang berprofesi sebagai guru.
Baca Juga: STFK Ledalero Maumere Beralih Jadi IFTK, 2 Prodi Baru Ditambahkan
"Besok akan dilanjutkan dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi yg meringankan terdakwa Randy," tulis Jekson Manafe di akun facebooknya @bryan.kevin.946, Selasa 21 Juni 2022.