FLORES TERKINI - Aliran kepercayaan sesat atau menyimpang mulai dideteksi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini dibuktikan dengan upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT yang melakukan kordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem).
Dikutip dari antara, kordinasi yang dilakukan Kejati Provinsi NTT dengan tim Pakem ini tidak lain adalah sebagai upaya mendeteksi aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di daerah ini.
Kordinasi ini kemudian berlanjut dengan digelarnya rapat bersama antara pihak Kejati NTT dan Tim Pakem di Kupang, Rabu 10 Agustus 2022.
Menurut Hutama Wisnu, selaku Kepala Kejati NTT, rapat yang digelar ini bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi aliran apa saja yang tengah beredar di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161/Wira Sakti, dan Dinas Kesbangpol NTT.
Hadir juga Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, Para Pemuka Agama Kota Kupang, para tokoh pemuda Kota Kupang.