Baca Juga: KABAR BURUK! DPR Minta Pemerintah Hentikan Seleksi CPNS dan PPPK 2022: Ternyata Ini Penyebabnya
"Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan," kata.
Selanjutnya mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau ini meminta agar masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat.
Kerja sama ini penting dilakukan ketika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya kegiatan aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat.***