FLORES TERKINI - Kabar mengejutkan datang dari Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan tentang pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 3.
Seleksi PPPK Guru tersebut di atas menurut jadwal bakal digelar pada bulan September 2022 mendatang.
Sayangnya, Komisi X DPR RI merasa ada sedikit permasalahan sehingga dengan tegas meminta pemerintah untuk menghentikan Seleksi PPPK Guru Tahap 3 tersebut.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Apakah Honorer Bisa Ikut Mendaftar? Ini Jawabannya!
Dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan bahwa seleksi PPPK Guru tahap 1 dan dua yang telah berlangsung masih menyisakan segudang masalah dan tak kunjung selesai.
Oleh karena alasan inilah, Komisi X DPR RI meminta pemerintah menghentikan seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 mendatang.
"Nah, sekarang mau ada gelombang ketiga. Kami mencoba mengatakan stop stop stop. Gelombang ketiga dipending dulu karena di gelombang 1 dan gelombang 2 ternyata masih menyisakan masalah,” ucap Dede Yusuf Rabu 3 Agustus 2022, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Siapkan Dokumen Anda dan Berikut Formasinya
Apa yang diminta Komisi X DPR RI ini tentunya berdasarkan permasalahan yang mereka temui selama berlangsungnya proses seleksi tahap 1 dan 2.