FLORES TERKINI – Apakah tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang sebentar lagi dibuka pendaftarannya oleh pemerintah?
Pertanyaan ini barangkali ditanyakan oleh ribuan tenaga honorer Indonesia yang saat ini nasibnya sedang tidak menentu akibat aturan yang baru.
Dengan aturan baru yang mana tenaga honorer tidak digunakan lagi alias dihapus di tahun 2023 nanti, nasib mereka tentu memprihatinkan.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Siapkan Dokumen Anda dan Berikut Formasinya
Sekedar informasi, penghapusan tenaga honorer ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nah, terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022, tenaga honorer tentu saja ingin terlibat.
Kabar mengenai dibukanya seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer Sedang Gencar Dilakukan Pemerintah, Berikut Kategori yang Harus Didata
Lantas, apakah tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022? Jawabannya bisa sekali, asalkan memenuhi berbagai persyaratan yang ada.