FLORES TERKINI - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) sudah dengan tegas mengatakan bahwa ruang untuk para honorer di instansi pemerintah akan berhenti pada tahun 2023.
Ada sekian banyak pertanyaan yang muncul tentang bagaimana dengan nasib para honorer tersebut jika sudah diberhentikan nanti.
Salah satu opsi yang paling tepat adalah ikut mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada juga yang bertanya bahwa apakah bisa para honorer ini ikut seleksi CPNS dan PPPK 2022? Jawabannya adalah bisa.
Perlu ditegaskan kembali bahwa pelaksanaan penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tenaga honorer diperbolehkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Namun, sebelum pegawai honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK, mereka harus memenuhi syarat dan kriteria di bawah ini.
Aturan syarat dan kriteria tenaga honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022. SE tersebut ditandatangani Plt Menteri PANRB Mohammad Mahfud MD.