FLORES TERKINI - Kasus penembakan anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo cukup menyita perhatian publik.
Satu hal yang kembali menjadi sorotan publik adalah pernyataan dari Andreas Nahot Silitonga yang merupakan pengacara Bharada E.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022, Andreas Nahot Silitonga menyebutkan bahwa kliennya merupakan seorang pahlawan yang dihakimi publik.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas.
Menurut Andreas, jika ada orang seperti Bharada E, yang melindungi keluarganya, maka dia adalah seorang pahlawan.
"Klien kami sudah seperti dihakimi. Karena buat saya pribadi kalau ada orang seperti itu, lindungi keluarga saya dia adalah pahlawan. Dan seorang pahlawan tak patut diperlakukan seperti ini," lanjut Andreas di hadapan wartawan.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahun 2022 Sudah Sejauh Mana? Simak Penjelasan Lengkap BKN Berikut Ini
Andreas juga menegaskan semua pihak seharusnya tundung dan mengikuti proses hukum dan penyidikan yang saat ini sedang berjalan.