Kabar Gembira! Guru Honorer Tak Perlu Ikut Tes PPPK 2022 dan Bisa Langsung Lulus, Tapi Ini Kriterianya

- 2 Agustus 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi honorer.
Ilustrasi honorer. /ANTARA FOTO

FLORES TERKINI – Kabar gembira kembali hadir dan menyapa segenap guru honorer di seluruh Indonesia.

Pasalnya, pada seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 ini para guru honorer tersebut tak perlu khawatir dengan hasil tes, namun kali ini langsung lolos.

Namun perlu diketahui terlebih dahulu bahwa PPPK Guru 2022, terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Agustus 2022 Malam Ini: Sienna Mulai Curigai Andin, Rahasia Besar Keisha Terungkap

Hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

Dengan adanya Permen PANRB ini tentu saja menjadi angin segar dan kabar yang gembira buat segenap kaum honorer di tanah air ini.

Di dalam Permen PANRB ini terdapat sejumlah kategori guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022 tanpa tes.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022: Ada Cinta Setelah Cinta dan Buku Harian Seorang Istri

Berikut adalah delapan kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x