FLORES TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), gerak cepat mengusulkan sejumlah formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Ada sejumlah 1.853 formasi PPPK yang diusulkan Pemkab Ende tersebut. Pengusulan formasi PPPK ini sesuai dengan surat pengantar usulan formasi Kabupaten Ende Tahun 2022, Nomor BU.811/BKPSDM.07/1061/VII/2022.
Hal ini mestinya secepatnya dilakukan oleh Pemkab Ende sekaligus menjawabi sorotan yang telah disampaikan Fraksi Partai NasDem DPRD Ende beberapa waktu yang lalu.
Seperti yang telah diberitakan oleh victorynews.id, bertempat di gedung DPRD, Sekda Ende Agustinus G Ngasu mengakui bahwa pemerintah saat ini sudah mengirimkan usulan PPPK tersebut ke KemenPAN RB.
Adapun rinciannya yang disampaikannya yakni untuk Guru sebanyak 1.401, Tenaga Kesehatan 227 dan tenaga teknis 225.
"Sesuai surat usulan yang dikirim ke Kemenpan RB, ada 1.853 formasi PPPK. Rinciannya untuk formasi tenaga guru 1.401, tenaga kesehatan 227, tenaga teknis 225," katanya.
Baca Juga: Wartawan Dikeroyok hingga Tewas, 3 Pelaku Masih Diburu Polisi
Agustinus mengatakan, sedangkan untuk anggaran bagi tenaga PPPK Kabupaten Ende belum ditetapkan karena menunggu jawaban Kemenpan RB tentang jumlah formasi yang disetujui.