Kabar Gembira! Guru Honorer Tak Perlu Ikut Tes PPPK 2022 dan Bisa Langsung Lulus, Tapi Ini Kriterianya

- 2 Agustus 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi honorer.
Ilustrasi honorer. /ANTARA FOTO

Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah