FLORES TERKINI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri menyebut tidak ditemukan peristiwa tembak-menembak antara Yosua dan Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Sambo.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” kata Listyo.
Tim Khusus menemukan fakta bahwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Yosua yang mengakibatkan prajurit itu tewas.
"Mengakibatkan J (Yosua) meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” terang Sigit.
Untuk mengesankan tembak-menembak dua ajudannya, Sambo menembak dinding berkali-kali menggunakan pistol Eliezer.