Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Begini Ancaman Hukumnya

- 9 Agustus 2022, 20:44 WIB
Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J /ANTARA/Laily Rahmawaty

FLORES TERKINI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Babak baru kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J mulai bergulir dengan diumumkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka ini.

Dalam siaran pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tim khusus telah menetapkan FS sebagai tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri Tetapkan FS Jadi Tersangka Baru Kematian Brigadir J, Berikut Faktanya

Dalam siaran pers ini juga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menjadi otak di balik tewasnya Brigadir J

Dikutip dari Antara, tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, dikutip dar Antara.

Baca Juga: Daftar Kamera Vlog Terbaik Cocok untuk YouTuber Pemula: Sony ZV-1 Bisa Buat Anda Semakin Eksis

Dengan penetapan tersebut maka saat ini sudah ada empat tersangka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Sayangnya belum diketahui siapa KM ini.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x