Ada Keterangan Berbeda dalam Kasus Polisi Tembak Warga Sipil di Belu, Fosmab Kupang: Cukup Ferdy Sambo

- 28 September 2022, 05:24 WIB
Jenazah ditandu keluarga korban dan dibawa ke Polres Belu serta DPRD Belu.
Jenazah ditandu keluarga korban dan dibawa ke Polres Belu serta DPRD Belu. /Januarius Pareira/Rajawali News

FLORES TERKINI – Kasus penembakan warga sipil yakni Natarius Gerson Lau alias NGL atau Eton kini menjadi topik perbincangan hangat warga di media sosial.

Remaja berusia 18 tahun yang menjadi korban penembakan polisi itu berasal dari Desa Lalosuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara peristiwa nahas yang menimpa NGL terjadi di Desa Motamaro, Kecamatan Raimanuk, pada Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Rabu 28 September 2022: Nonton Rangkaian Serial India Gopi dan Radha Krishna

Dalam kasus itu, keterangan dari saksi YT sekaligus merupakan opa dari NGL tampak berbeda dengan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy.

Ariasandy mengatakan bahwa korban penembakan di Belu merupakan DPO kasus pengeroyokan.

Menurut Ariasandy, korban terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi pada 6 September 2022 di wilayah Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Baca Juga: Ada Perbedaan Kronologi Penembakan DPO di Belu Versi Polisi dan Saksi Mata: Mana yang Dipercaya?

Kata dia, pada saat anggota tiba di lokasi dan akan melakukan penangkapan, pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri.

Karena itu, anggota buser langsung mengejar dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun, DPO tersebut tetap melarikan diri ke arah menurun menuju legong. Karena tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh DPO itu, salah satu anggota Buser langsung menembak ke arah kakinya dengan maksud dilumpuhkan.

Baca Juga: Tim Buser Polres Belu Tembak Mati DPO, Kapolres Buka Suara Ungkap Penyebab Eton Ditembak

Namun pada saat dilakukan penembakan, DPO itu dalam keadaan menunduk, sehingga tembakan tersebut mengenai punggung belakang sebelah kanannya.

Keterangan dari pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda NTT ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh salah satu saksi, yakni YT, yang mana merupakan kakek dari korban sendiri.

YT menuturkan bahwa korban penembakan yakni Natarius Gerson Lau alias NDL atau Eton (18) tidak langsung melarikan diri ketika polisi tiba di TKP.

Saksi berinisial YT tersebut menuturkan, ketika anggota polisi tiba, NDL sedang membantu mengerjakan renovasi lantai rumah di lokasi kejadian.

Baca Juga: Saksi Mata Penembakan Pria di Belu: NDL Tidak Langsung Melarikan Diri Saat Didatangi Polisi

Kata YT, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, kedatangan anggota polisi dari Polres Belu tanpa mengenakan busana non dinas itu tidak diketahui oleh korban dan saksi mata lainnya.

"Ketika mereka (polisi) tiba, mereka langsung bilang, jangan lari, makanya kami bingung dan saya sempat bilang ke korban ini, jangan keluar nanti baru saya yang keluar supaya atur. Dia (korban) keluar begini langsung dong (mereka/polisi) tembak," terang YT dikutip dari Oke NTT Pikiran Rakyat.

Saksi YT menuturkan, saat itu pihaknya bersama korban NDL sementara istirahat makan siang usai bekerja lantai rumah.

Baca Juga: Polisi Pelaku Penembakan Terhadap Eton hingga Tewas di Belu Akhirnya Teridentifikasi: Inisialnya RS

Sementara itu, saksi mata lainnya yang enggan menyebutkan namanya mengaku mendengar bunyi senjata api yang ditembakkan polisi berulang kali.

"Saya dengar bunyi tembakan berkali-kali, mungkin ada empat kali tembakan. Saat di luar itu baru tembak kena, yang pertama pas dia (korban) keluar itu tidak kena," jelas saksi mata tersebut, dikutip Flores Terkini dari Oke Nusra, Selasa, 27 September 2022.

Menanggapi dua perbedaan keterangan ini, Ketua Forum Masyarakat Belu (Fosmab) Kupang yakni Sulun, langsung angkat bicara.

Sulun meminta Kapolres Belu dan atau Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi penembak warga sipil ini.

Baca Juga: Kabid Humas Polda NTT: Korban Penembakan di Belu Merupakan DPO Kasus Pengeroyokan

"Saya minta kepada Kapolres Belu, bila perlu Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi yang menembak mayarakat sipil secara terang benderang, dan menghukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sulun, Mahasiswa Hukum di Undana Kupang, dikutip Flores Terkini dari Okenusra, Rabu, 28 September 2022.

Dikatakannya, Kapolri harus evaluasi total aparat kepolisian di Indonesia sehingga tidak semena-mena mengambil tindakan brutal terhadap masyarakat kecil.

“Cukup Ferdy Sambo di Jakarta jangan sampai ulah Ferdy Sambo itu tertular sampai pada jajaran kepolisian di tingkat Polres, bahkan Polsek,” ujar dia.

Baca Juga: Jenazah Diarak Warga Keliling Atambua Sambil Teriakan Polisi Pembunuh: Ternyata Ini Pemicunya

Fosmab Kupang saat ini tengah berniat serius untuk kawal kasus ini hingga tuntas.

"Saya mengatasnamakan Fosmab Kupang akan serius kawal tuntas kasus penembakan ini hingga tuntas. Kami akan kawal sampai ada penetapan tersangka," tutup Sulun.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA OkeNusra VoxTimor.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x