FLORES TERKINI – Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan bahwa korban penembakan di Belu merupakan DPO kasus pengeroyokan.
Menurut Ariasandy, korban terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi pada 6 September 2022 di wilayah Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Hal tersebut disampaikan Ariasandy pasca beredarnya video yang memperlihatkan seorang remaja yang sudah tak bernyawa diarak oleh massa mengelilingi Kota Atambua.
Baca Juga: Jenazah Diarak Warga Keliling Atambua Sambil Teriakan Polisi Pembunuh: Ternyata Ini Pemicunya
Dijelaskan Ariasandy, sekitar pukul 08.00 WITA, polisi mendapat informasi terkait keberadaan seorang DPO kasus pengeroyokan atas nama Eton.
“Eton diketahui sedang bersembunyi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu,” terang Ariasandy, dikutip Florata News dari victorynews.id.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju lokasi keberadan DPO kasus pengeroyokan tersebut.
Pada saat anggota tiba di lokasi dan akan melakukan penangkapan, pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri.