FLORES TERKINI - Oknum polisi yang menembak Eton di Atambua, Kabupaten Belu akhirnya berhasil teridentifikasi.
Sebelumnya, ramai diberitakan seorang remaja yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia di tangan seorang polisi.
Penembakan terjadi ketika remaja yang diketahui bernama Eton ini berusaha melarikan diri dari kejaran polisi di persembunyiannya, di Motamaro, Kecamatan Raimanuk, Selasa, 27 September 2022.
Baca Juga: Jenazah Diarak Warga Keliling Atambua Sambil Teriakan Polisi Pembunuh: Ternyata Ini Pemicunya
Dikutip dari okenusra.com, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap DPO berhasil diketahui. Inisial polisi tersebut adalah RS.
Pelaku yang menembak mati Eton ini merupakan seorang polisi aktif di Polres Belu. Beliau berpangkat Brigpol dan bertugas di satuan unit Buru Sergap (Buser).
Kepada wartawan, IPDA Ilmudin, selaku Kapolsek Raimanuk membenarkan jika oknum polisi yang menembak Eton berinisial RS.
Baca Juga: Di Belu NTT, Warga Letakkan Jenasah di Depan Polres dan Teriaki Polisi Pembunuh, Ada Apa?
"Kalau untuk nama benar," kata IPDA Ilmudin, dikutip Flores Terkini dari Oke NTT.