Blangko e-KTP di Kupang Tak Cukup, Masyarakat Diminta Beralih ke Sistem Digital, Begini Caranya

- 16 Februari 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi blangko E-KTP.
Ilustrasi blangko E-KTP. /PRFM

FLORES TERKINI – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi melakukan pengadaan blangko E-KTP. Identitas kependudukan selanjutnya akan dialihkan ke digital atau KTP digital adalah pilihan yang mustinya dilakukan masyarakat.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya.

Dirinya menjelaskan, saat ini blanko E-KTP yang tersisa di Kantor Dukcapil Kota Kupang hanya 400 blangko, setelah itu Dinas Dukcapil mengarahkan agar masyarakat menggunakan layanan identitas kependudukan digital.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan! Biaya Haji di 2023 Turun Rp8 Juta Dibanding Usulan pada 19 Januari, Ini Pertimbangannya

Ia kembali mengatakan, akan diberlakukan dua sistem pelayanan, yaitu sistem kartu bagi masyarakat yang tidak memiliki android. Sementara bagi masyarakat yang memiliki Android, wajib untuk menginstal aplikasi identitas kependudukan digital.

"Akan ada dua sistem yang diberlakukan, tetapi hanya bagi masyarakat yang tidak memiliki Android, sementara masyarakat yang memiliki Abdroid wajib menginstal aplikasi identitas kependudukan digital di Kantor Dukcapil Kota Kupang," kata Angela di Kupang, Kamis, 16 Februari 2023.

Dia menjabarkan, cara menginstal aplikasi identitas kependudukan digital yaitu dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore, lakukan pengisian NIK, email dan nomor handphone, lakukan verifikasi wajah, dan aktivasi melalui Dinas Dukcapil Kota Kupang.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta 16 Februari 2023: Demi Askara dan Reyna, Elsa Nekat Lakukan Hal Gila Ini

"Untuk proses identitas kependudukan digital ini hanya memakan waktu dua sampai lima menit saja, jadi masyarakat lebih dimudahkan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x