Ia mengatakan, Presiden Jokowi sendiri sudah berjanji terkait hal itu, sehingga harusnya ditepati.
"Presiden yang janji, ya tepati dong janjinya. Kita ini kekurangan guru, harusnya pemerintah provinsi buka sebesar-besarnya formasi, kalau tidak jangan ancam guru honorer," tandasnya.
Baca Juga: Jadwal Acara tvOne Hari Ini Minggu 5 Maret 2023: Saksikan Best World Boxing dan One Prix
Secara langsung, Anita meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi agar tidak bermain-main dengan merehkan persoalan tersebut, sebab ini menyangkut hak orang banyak, khususnya guru honorer.
"Kalau Pak Kadis tidak bisa melanjutkan keinginan mereka, ya jangan ancam-ancam mereka, ingat Pak, kedaulatan ada di tangan rakyat," sambungnya.
Anita mengaku, selaku wakil rakyat yang menduduk Komisi X di bidang pendidikan, tentu NTT sangat rugi akibat tindakan yang dilakukan oleh Pemprov NTT.
Menurutnya, anggaran yang diperjuangan sudah ada, namun tidak digunakan dengan baik.
"Saya sebagai wakil rakyat dari NTT, saya merasa rugi. Karena kita perjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk 1 juta guru honorer, tetapi diisi oleh provinsi lain kita rugi kan, sedangkan kita NTT ini kan kurang guru," kesalnya.*** (Anggelina Ima Nai Buting/Media Kupang)
Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya oleh Media Kupang Pikiran Rakyat dengan judul: “Soal Penggunaan Anggaran 157 M, Komisi X DPR RI Semprot Pemprov NTT”.