WAG ‘Kaisar Hitam’ Bentukan AKBP Yudha Dinilai Timbulkan Kegaduhan, GMNI Minta Kapolres Nagekeo Dicopot

- 26 April 2023, 18:26 WIB
Ilustrasi polisi. GMNI Cabang Nagekeo mendesak agar Kapolres AKBP Yudha Pranata dicopot dari jabatannya.
Ilustrasi polisi. GMNI Cabang Nagekeo mendesak agar Kapolres AKBP Yudha Pranata dicopot dari jabatannya. /Pixabay

FLORES TERKINI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Nagekeo bersama sejumlah anggota GMNI Cabang Ende dan Bajawa menilai bahwa adanya WhatsApp Group (WAG) Kaisar Hitam (KH) Destroyer telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

WAG KH Destroyer tersebut dikatakan merupakan bentukan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata. Hal ini disampaikan Dominikus Seke saat GMNI Nagekeo menggelar aksi damai di depan Mapolres Nagekeo pada Selasa, 25 April 2023.

“Group Kaisar Hitam Destroyer telah melakukan tindakan represif terhadap wartawan TribunFlores.com. Ujaran kebencian terhadap wartawan Tribun adalah pemufakatan jahat!” tegas Dominikus selaku Koordinator Aksi Damai GMNI tersebut, dilansir dari flores.pikiran-rakyat.com pada Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: Kapolres Nagekeo Diadukan ke Dewan Pers hingga Kapolri Gegara Diduga Kriminalisasi Wartawan, Minta Dipecat!

Tuntutan Lain dari GMNI

Selain menyentil kehadiran WAG KH Destroyer, GMNI Nagekeo juga mengkritisi penanganan kasus narkoba oleh Polres Nagekeo. Kasus ini hingga hari ini dinilai belum ada kejelasannya, seperti barang bukti narkoba yang tidak ditunjukkan secara terbuka kepada publik.

Kemudian oknum yang diduga sebagai pemakai narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap namun dilepaskan kembali oleh pihak Polres Nagekeo dan tidak dilakukan proses hukum juga menjadi catatan tersendiri yang dilayangkan oleh GMNI Nagekeo dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Kronologis Seorang Pria di Nagekeo Tewas Gantung Diri: Sempat Kepergok oleh Sang Istri Bawa Tali Nilon

Selain itu, GMNI Nagekeo juga menuntut agar pihak Polres Nagekeo segera melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus pemusnahan los pasar Danga ke Kejaksaan Negeri Bajawa.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Flores Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x