Dengan berbagai penilaian dan situasi tersebut, GMNI Nagekeo lantas meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot AKBP Yudha Pranata dari jabatannya sebagai Kapolres Nagekeo.
Klarifikasi Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata
Usai menggelar aksi, para peserta aksi kemudian mendapatkan kesempatan untuk beraudiensi dengan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.
Di hadapan para peserta aksi, AKBP Yudha mengakui bahwa WAG KH Destroyer tersebut memang merupakan grup WhatsApp yang dibentuknya, dengan tujuan untuk membina anak-anak muda Nagekeo.
Sedangkan terkait persoalan dengan wartawan TribunFlores.com, dia menegaskan bahwa dia sendiri tidak bermasalah dengan sang wartawan bersangkutan.
Meski demikian, AKBP Yudha tidak menyinggung soal tangkapan layar percakapan anggota group KH Destroyer yang bernada ancaman, teror, ujaran kebencian dan pemufakatan jahat terhadap wartawan TribunFlores.com dimaksud.
Baca Juga: Bupati Nagekeo: Kehadiran Satpol PP Bukan Sekadar Memiliki Keterampilan Teknis Belaka
Kemudian berkaitan dengan kasus Pasar Danga, Kapolres mengatakan bahwa hal itu sedang dalam proses pemberkasan dan segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bajawa.
Sementara itu untuk kasus Narkoba, kata AKBP Yudha, sudah ditangani sesuai dengan prosedur dan penanganan lebih lanjut, termasuk barang bukti yang menjadi kewenangan Polda NTT.