"Surat resmi sudah dikirim ke KPU RI sejak sepekan yang lalu dan sudah tidak masuk kantor lagi semenjak surat itu dikirimkan," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu.
Sedangkan, eks Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka juga sudah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua KPU.
Adapun pengunduran diri kedua Ketua KPU tersebut adalah hal yang harus dilakukan, karena keputusan keduanya memilih untuk maju sebagai caleg di kontestasi Pileg 2024 nanti.***