Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih Pasca Penetapan DPSHP, Ketua Panwaslu Solor Barat: Pastikan Anda Terdaftar!

- 15 Mei 2023, 09:29 WIB
Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih Pasca Penetapan DPSHP oleh KPU Flores Timur.
Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih Pasca Penetapan DPSHP oleh KPU Flores Timur. /Dok. KPU Flores Timur

FLORES TERKINI - Pemilu 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang fokus melakukan pendataan pemilih dan pendaftaran para bakal calon legislatif (bacaleg).

Untuk Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Kamis, 11 Mei 2023 yang lalu.

Sebanyak 209.000 pemilih yang terdiri dari 100.657 pemilih dengan jenis kelamin laki-laki dan 108.850 perempuan yang tercatat dalam 853 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tersebar dalam 250 desa/kelurahan di 19 kecamatan.

Baca Juga: Bergabung di Shopee Affiliate Program, Tasya Farasya Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta Lewat Spill Produk

Pasca penetapan DPSHP ini, KPU Flores Timur pun telah mengeluarkan jadwal terkait penyusunan daftar pemilih sampai dengan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berikut ini jadwal lengkapnya sampai pada rekapitulasi daftar pemilih tambahan oleh KPU Kabupaten/Kota.

  • Penyampaian salinan DPSHP oleh KPU kabupaten/kota kepada stakeholders: 13-19 Mei 2023.
  • Pengumuman, masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP: 17 Mei-23 Mei 2023.
  • Perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP akhir oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS): 21-31 Mei 2023.

Baca Juga: Mesir Dipuji Usai Israel dan Palestina Sepakat Lakukan Gencatan Senjata

  • Rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kelurahan/desa oleh PPS: 1-2 Juni 2023.
  • Rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK): 3-5 Juni 2023.
  • Penyusunan DPSHP akhir oleh KPU kabupaten/kota untuk bahan penetapan DPT: 6-16 Juni 2023.
  • Analisis kegandaan: 10-19 Juni 2023.
  • Rekapitulasi dan penetapan DPT oleh KPU kabupaten/kota: 20-21 Juni 2023.

Baca Juga: Tersisa 1 Hari Pendaftaran Bacaleg, Berikut Deretan Parpol yang Sudah Mendaftar ke KPU Flores Timur

  • Pencetakan dan pendistribusian DPT oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS melalui PPK: 22-27 Juni 2023.
  • Penyampaian salinan DPT oleh KPU kabupaten/kota kepada stakeholders: 22-28 Juli 2023.
  • Pengumuman DPT: 22-14 Februari 2024.

Menanggapi jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU Flores Timur, Ketua Panwaslu Kecamatan Solor Barat, Maximus Doni Werang, saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Senin, 15 Mei 2023, meminta kepada seluruh warga di kecamatannya agar dapat memastikan diri tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: Banyak Pemilih di Flores Timur Belum Punya KTP, Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024?

"Saya meminta kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Solor Barat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 nanti untuk dapat memastikan namanya tercantum sebagai daftar pemilih," ujar Maxi Werang, demikian ia akrab disapa.

Maxi Werang juga meminta kepada seluruh masyarakat Solor Barat agar pada saat pengumuman DPSHP nanti dapat memberikan masukkan dan tanggapan kepada PPS setempat, jika terdapat kesalahan input elemen data dan ada pemilih sah yang belum didaftarkan namanya.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x