Cegah Kasus Rabies di NTT, Gubernur Laiskodat Wajibkan Anjing Milik Warga Divaksin

- 24 Mei 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi rabies pada anjing.
Ilustrasi vaksinasi rabies pada anjing. /Freepik/freepik

Menurut Gubernur NTT, kasus gigitan anjing rabies itu cukup mengganggu sehingga perlu melakukan vaksinasi terhadap seluruh anjing-anjing peliharaan guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Sejauh ini, Pemkab Sikka sendiri telah mengambil langkah penanganan kasus tersebut dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di wilayahnya serentak memberikan imbauan tegas, terutama kepada warga yang memiliki peliharaan HPR.

Selain vaksinasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka juga telah memperkuat pendataan dan pelaporan kejadian kasus rabies pada tujuh Puskesmas yang menjadi Rabies Center. Ketujuh Rabies Center tersebut adalah Puskesmas Watubaing, Puskesmas Waigete, Puskesmas Beru, Puskesmas Nita, Puskesmas Lekebai, Puskesmas Bola, dan Puskesmas Palue.

Baca Juga: Sikka KLB Rabies dengan 518 Kasus HPR Sejak Januari 2023, Pemerintah Minta Warga Lakukan 5 Hal Penting Ini

Sementara itu di Kabupaten Nagekeo, pemerintah setempat telah mengambil langkah serius mencegah kasus rabies dengan melakukan vaksinasi terhadap 1.934 HPR, menurut laporan data per 19 Mei 2023.

"Total HPR yang sudah tervaksin per 19 Mei 2023 sebanyak 1.934 ekor, dengan jumlah anjing tervaksin sebanyak 1.846 ekor, 84 ekor kucing, dan 4 ekor kera," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo.

Bahkan, Klementina menyebut animo masyarakat Nagekeo sendiri sangat tinggi untuk vaksinasi rabies, meskipun belum ada kejadian kasus rabies di wilayah itu.

"Sudah ada kasus di Maumere, jadi mereka (warga, red) antusias menjaga anjing mereka agar tidak terkena rabies. Masyarakat bahkan menelpon untuk vaksin anjing," ungkap Klementina.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x