20 Orang di Desa Fenun-Pulau Timor Digigit Anjing yang Diduga Rabies, 1 Meninggal Dunia

- 31 Mei 2023, 08:04 WIB
Ilustrasi anjing rabies.
Ilustrasi anjing rabies. /Pixabay/Nicholas Demetriades

FLORES TERKINI – Korban gigitan anjing yang diduga rabies di Desa Fenun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mengalami penambahan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa sebanyak 10 orang menjadi korban gigitan anjing diduga rabies, berdasarkan hasil uji lab Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali. Laporan terkini, korban di desa tersebut bertambah menjadi 20 orang.

Hal tersebut diketahui dari data ter-update yang disampaikan oleh Polres Timor Tengah Selatan, Polda NTT, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Soal Munculnya Kasus Rabies di Pulau Timor, Begini Kata Dinas Peternakan NTT

“Jumlahnya setelah diupdate ada 20 orang yang terinfeksi,” kata Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana.

Kapolsek menjelaskan, dari antara 20 orang korban tersebut, satu orang pria berusia 45 tahun dinyatakan meninggal dunia, setelah sempat dirawat intensif.

Sementara 19 orang yang diduga terinfeksi rabies, kata dia, diketahui setelah pihak Polsek Amanatun Selatan bersama Dinas Peternakan TTS, Dinas Kesehatan TTS, dan Puskesmas Oinlasi, melakukan monitoring dan penelusuran di desa tersebut.

Baca Juga: Di Pulau Timor, Satu Desa Diisolasi Usai 10 Orang Digigit Anjing Rabies, 1 Meningal Dunia

Dia menambahkan, korban yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies tersebut pertama kali digigit pada 21 Mei 2023 pukul 24.00 WITA, tepat di depan rumah korban.

Usai digigit, korban mengalami rasa sakit dan badan terasa panas. Pada 25 Mei 2023 sekitar pukul 24.00 WITA, korban meninggal dunia.

Seiring dengan munculnya kasus rabies di Pulau Timor tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya memberikan vaksin rabies dan pengobatan gratis kepada korban yang terkena gigit anjing.

Baca Juga: Cegah Kasus Rabies di NTT, Gubernur Laiskodat Wajibkan Anjing Milik Warga Divaksin

Ia juga mengimbau pembatasan impor hewan dari luar, baik anjing dan kucing, sekaligus mengimbau masyarakat yang memiliki anjing dan kucing yang agresif agar segera dimusnahkan dan dikubur.

"Kami imbau kepada masyarakat yang memiliki ternak berupa anjing dan kucing untuk diikat atau dikandangkan," ujar Dewa Gede Putra.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x