FLORES TERKINI – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, diperiksa oleh Penyidik Subdit III tindak pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda NTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Bupati Egusem Piether diperiksa selama beberapa jam. “Iya benar dipanggil dan sudah diperiksa,” kata Ariasandy pada Rabu, 3 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.
Meskipun demikian, Ariasandy belum memastikan apakah Bupati TTS tersebut diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam kasus dugaan korupsi RSP Boking. “Masih tunggu informasi lebih lanjut dari (penyidik) Reskrimsus,” ujar Ariasandy.
Untuk diketahui, proyek pembangunan RSP Boking di TTS dikerjakan pada tahun anggaran 2017 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp17,4 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.
Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati TTS Egusem Piether pada Mei 2019.