FLORES TERKINI - Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundur, Cirebon, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi yang dilaporkannya sendiri.
Video berisi curahan hatinya mengenai kasus tersebut pun akhirnya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, ia mengaku kecewa dengan pihak kepolisian karena statusnya di mata hukum.
"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan (menjadikan tersangka) saya," ujar Nurhayati dalam video tersebut.
Bukannya dilindungi sebagai pelapor, Nurhayati justru ikut terjerat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut.
Terhadap penetapan Nurhayati yang semula bertindak sebagai pelapor dan kini berubah menjadi tersangka, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung angkat bicara.
Baca Juga: Mulai 1 Maret 2022, Aktivitas Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan
LPSK menilai penetapan tersangka Nurhayati yang adalah mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang mana sebelumnya sebagai pelapor dugaan korupsi dana desa merupakan suatu preseden buruk.