FLORES TERKINI - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari Instagram @kemendespdtt yang diunggah pada Jumat 18 Februari 2022, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan program jaring pengaman sosial, percepatan pencairan akan semakin efektif meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.
"Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini," katanya.
Ia mengatakan, per 17 Februari 2022 pencairan BLT Desa baru mencapai Rp354 miliar atau 9,62 persen dari total pencairan Dana Desa.
Ia menambahkan, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa salah satunya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes.
Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.
Baca Juga: Harga BBM Kembali Naik, Berikut Daftar Harga Lengkapnya untuk 35 Provinsi di Indonesia
Padahal, katanya, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.