FLORES TERKINI - Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius H. Gege Hadjon, ST, meminta para Kepala Desa (Kades) untuk tidak menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga yang berkategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika belum divaksinasi Covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Flotim di sela-sela kegiatan peresmian Pompa Hydram di Desa Tanahlein, Dusun Lamawolo, Kecamatan Solor Barat, Jumat, 14 Januari 2022.
"Saya harus sampaikan kepada para Kepala Desa di Flores Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Flotim untuk tidak menyalurkan BLT Dana Desa kepada KPM yang belum menerima vaksin Covid-19," ujar Anton Hadjon, sapaan akrabnya.
Anton Hadjon lebih lanjut mengatakan, saat ini di rumah sakit umum setiap pasien yang masuk harus menunjukkan kartu vaksin terlebih dahulu.
"Kepada seluruh warga di Desa Tanahlein, saya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Flores Timur untuk turun melakukan pelayanan vaksinasi di Desa Tanahlein," sambung Bupati Flotim.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati Flores Timur, Kepala Desa Nuhalolon Markus Mulay Keray mengatakan bahwa dirinya akan mengindahkan penegasan Bupati Anton Hadjon tersebut.
Baca Juga: Lacak Kasus Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 15 Januari 2022: Om Irvan Targetkan Dendamnya Terpenuhkan
Namun dikatakannya juga, perlu adanya pertimbangan lanjutan terhadap warga KPM penerima BLT yang tidak layak menerima vaksin karena adanya alasan tertentu sesuai dengan keterangan medis.