FLORES TERKINI - Rapat paripurna perdana di tahun 2022 pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur tidak dihadiri oleh beberapa anggota DPRD.
Rapat paripurna tersebut digelar Rabu, 5 Januari 2021 kemarin, pada pukul 12.20 WITA, dengan mengambil tempat di Kantor DPRD Balai Gelekat Lewo, Larantuka.
Berdasarkan laporan pihak Sekertariat DPRD Flotim, diketahui bahwa dari 30 jumlah anggota DPRD Flotim tersebut, yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 23 orang.
Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 6 Januari 2022, Saksikan Ngobrol Perihal Iman dan Dua Sisi
Sementara itu, tujuh anggota DPRD yang tidak hadir itu, diterangkan pihak Sekwan, dua diantaranya absen dengan status izin, dan lima lainnya berstatus belum tiba di tempat.
Terhadap laporan pihak Sekwan tersebut, Ketua DPRD Flotim Robertus Rebon Kreta dengan mendasari pada Tata Tertib DPRD Flotim Pasal 110 Ayat 1 Huruf C, menyatakan forum mencapai kuorum dan mengetuk palu pertanda rapat paripurna itu berlangsung dan terbuka untuk umum.
Menurut laporan dari pihak yang sama, hingga rapat paripurna itu ditutup, hanya ada penambahan seorang anggota DPRD dari kelima orang yang berstatus belum hadir di ruang rapat.
Baca Juga: Barcelona Melaju ke 16 Besar Copa Del Rey, Dani Alves Debut Sempurna
Sebelum mengakhiri sambutannya, Robert Kreta melantangkan suaranya baik untuk para wakil rakyat Flotim maupun barisan Pemerintah Kabupaten Flotim, agar lebih giat melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing sebagai orang-orang yang terpilih.