LKPK Flotim Temukan Kejanggalan dalam Proyek Talud Kali Bego, Ben Baon: Casing Kupang, Tapi Isinya Nagi

- 7 Januari 2022, 09:49 WIB
Lambertus Nuho Baon, anggota Komisi B DPRD Flores Timur.
Lambertus Nuho Baon, anggota Komisi B DPRD Flores Timur. /Max Werang/FLORES TERKINI/

FLORES TERKINI - Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Flotim menyinggung gagal konstruksi (failed constructions) pada proyek talud penahan longsor di Kali Belo, Desa Geken Derang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Sentilan tersebut disampaikan LKPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota gabungan Komisi DPRD Flores Timur, Kamis, 6 Januari 2022, yang dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan barisan orang muda Desa Geken Derang.

Dalam RDP tersebut, Ketua LKPK Flotim Theodorus Wungubelen menyinggung jaringan “Geng Kupang” dalam urusan proyek yang bersumber dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Tahun Anggaran 2020, yang bernilai kontrak Rp2.552.000.000 itu.

Baca Juga: Kupas Tuntas Sinopsis Love Story The Series 7 Januari 2022: Incar Harta Argadana, Arman Adu Mulut dengan Ken

Selain itu, Ketua LKPK Flotim juga membeberkan sejumlah fakta yang dinilai janggal, yang ditemukan dalam sejumlah dokumen tender proyek paket tersebut.

"Di dalam dokumen, perencanaannya dari Kupang, kontraktornya asal Kupang, dan pengawas pun asal Kupang. Ini Geng Kupang semua, Pak," kata Ruth Wungubelen, sapaan akrabnya.

Ia pun menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi jika bendera yang digunakan pada proyek tersebut adalah orang-orang yang sama.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proliga 2022, Segera Cek Tayang di TV Mana Hingga Persiapan Nonton Bareng dari Rumah

"Lalu kami dapat informasi yang juga sedang kami telusuri, ternyata bendera-bendera itu dipakai oleh dorang (baca: mereka, orang, oknum, pihak) yang sama. Ini yang sedang kami telusuri!" tegas Ruth Wungubelen.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x