Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI, Terungkap Modus dan Perannya

- 14 Maret 2023, 21:09 WIB
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara.
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara. /

FLORES TERKINI – Rektor Universitas Udayana Bali Prof I Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institut atau SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Rektor Universitas Udayana Bali Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali pada 8 Maret 2023, berdasarkan alat bukti yang kuat.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof Dr INGA," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Agus Eka Sabana Putra di Bali, seperti dikutip Flores Terkini dari ANTARA pada Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu 15 Maret 2023: Saksikan Prime Minister And I dan Cheer Up

Sementara itu terkait seperti apa modus yang dilakukan, Kejaksaan Tinggi Bali mengungkapkan bahwa penyidik Kejati Bali menemukan modus dari perbuatan tersangka adalah dengan memungut uang pangkal tanpa memiliki dasar.

"Jadi, ini memang kasusnya unik. Seolah-olah resmi, tetapi tak ada aturan. Kami temukan beberapa peraturan yang tidak dibuat oleh yang bersangkutan. Ada peraturan-peraturan yang seharusnya ada dan dibuat untuk dipedomani, ternyata enggak dibuat," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, saat mengadakan konferensi pers di halaman Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin, 13 Maret 2023.

Selain modus, Kejati Bali juga membeberkan peran dari Rektor Universitas Udayana Bali, Prof I Nyoman Gde Antara. "IGNA berperan dan menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018—2022," kata Eko Purnomo.

Baca Juga: Erick Thohir Sentil Kondisi Rumput di Stadion Gelora Bung Karno: Tidak Boleh Ada Lagi Acara di Sini!

I Nyoman Gde Antara bukan merupakan orang sembarangan. Ia memiliki keahlian khusus di bidang Materials Processing Advance Technology.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x