Mardani Ali Sera Komentari Revisi Statuta Universitas Indonesia yang Bolehkah Rektor UI Merangkap Jabatan

- 21 Juli 2021, 16:12 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /ISTIMEWA

FLORES TERKINI - Rekor Universitas Indonesia atau UI mendadak viral di media sosial Twitter, Rabu, 21 Juli 2021.

Hal ini tak lepas dari adanya pemberitaan terkait keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Berbagai komentar membanjiri media sosial Twitter terkait pemberitaan rangkap jabatan Rektor UI tersebut.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Presiden Jokowi Sampaikan Strategi Akhir Penanganan Covid-19

Satu demi satu netizen menulis tanggapan mereka terkait kabar Rektor UI merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Tak hanya Rektor UI, Presiden Jokowi pun jadi sorotan netizen. Mereka tak habis pikir mengapa keputusan tersebut dibuat Jokowi.

Tak hanya netizen yang ramai mengomentari keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan Rektor UI merangkap jabatan.

Baca Juga: Kritik Jokowi, Natalius Pigai: Harus Disudahi Sebelum Indonesia Masuk dalam Kubangan

Politisi PKS, Mardani Ali Sera turut mengomentari revisi Statuta UI yang dinilai membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Halaman:

Editor: Hani Hago

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x