Melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Rabu, 21 Juli 2021, Mardani mengeritik revisi Statuta UI tersebut.
Menurut Mardani, langkah yang diambil atau dibuat pemerintah kerap kali keliru dan terkesan mengikuti selera penguasa.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan PPKM Bisa Dilonggarkan jika Masyarakat Ikut Jalur yang Ditetapkan Pemerintah
Bahkan, bagi Mardani Ali Sera, apa yang diputuskan pemerintah mengabaikan prinsip good governance dan etika.
"Langkah yg pemerintah ambil lagi2 keliru. Suka tidak suka, akhir2 ini kita melihat aturan di Indonesia cenderung dibuat hanya untuk melegitimasi keinginan pemangku kebijakan. Tanpa mengedepankan prinsip good governance sampai etika," tulis Mardani.***