Mardani Ali Sera Komentari Revisi Statuta Universitas Indonesia yang Bolehkah Rektor UI Merangkap Jabatan

- 21 Juli 2021, 16:12 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /ISTIMEWA

FLORES TERKINI - Rekor Universitas Indonesia atau UI mendadak viral di media sosial Twitter, Rabu, 21 Juli 2021.

Hal ini tak lepas dari adanya pemberitaan terkait keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Berbagai komentar membanjiri media sosial Twitter terkait pemberitaan rangkap jabatan Rektor UI tersebut.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Presiden Jokowi Sampaikan Strategi Akhir Penanganan Covid-19

Satu demi satu netizen menulis tanggapan mereka terkait kabar Rektor UI merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Tak hanya Rektor UI, Presiden Jokowi pun jadi sorotan netizen. Mereka tak habis pikir mengapa keputusan tersebut dibuat Jokowi.

Tak hanya netizen yang ramai mengomentari keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan Rektor UI merangkap jabatan.

Baca Juga: Kritik Jokowi, Natalius Pigai: Harus Disudahi Sebelum Indonesia Masuk dalam Kubangan

Politisi PKS, Mardani Ali Sera turut mengomentari revisi Statuta UI yang dinilai membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Rabu, 21 Juli 2021, Mardani mengeritik revisi Statuta UI tersebut.

Menurut Mardani, langkah yang diambil atau dibuat pemerintah kerap kali keliru dan terkesan mengikuti selera penguasa.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan PPKM Bisa Dilonggarkan jika Masyarakat Ikut Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Bahkan, bagi Mardani Ali Sera, apa yang diputuskan pemerintah mengabaikan prinsip good governance dan etika.

"Langkah yg pemerintah ambil lagi2 keliru. Suka tidak suka, akhir2 ini kita melihat aturan di Indonesia cenderung dibuat hanya untuk melegitimasi keinginan pemangku kebijakan. Tanpa mengedepankan prinsip good governance sampai etika," tulis Mardani.***

Editor: Hani Hago

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah