FLORES TERKINI - Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat dalam rangka menekan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Meski menuai pro dan kontra di ruang publik, pemerintah tetap mengambil langkah tersebut demi menghindari terjadinya penambahan kasus Covid-19.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kegiatan PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melihat data penambahan kasus Covid-19 mengalami penurunan sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
"Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi sebagaimana dikutip Flores Terkini dari video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.
Menurut Jokowi, pemerintah selama ini terus memantau kondisi di lapangan dan selalu menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan PPKM Bisa Dilonggarkan jika Masyarakat Ikut Jalur yang Ditetapkan Pemerintah
"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM," ungkap Jokowi.