FLORES TERKINI - Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo melonggarkan PPKM darurat khususnya untuk sektor ekonomi masyarakat kecil per 26 Juli 2021 mendatang.
Menurut Anggota DPR RI dari Dapil NTT I itu, mengatakan bahwa pelonggaran ini akan memberikan ruang bagi masyarakat kecil dan menengah untuk mencari penghasilan.
"Sektor ekonomi, UMKM, atau sektor usaha kecil menengah banyak dilonggarkan dengan berbagai regulasi, ini ruang masyarakat kecil untuk bekerja," kata Melkiades Laka Lena, Selasa malam, 20 Juli 2021.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan PPKM Bisa Dilonggarkan jika Masyarakat Ikut Jalur yang Ditetapkan Pemerintah
Meskipun Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran PPKM Darurat pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang, namun Melki sapaan akrab dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan pelonggaran ini harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini harus tetap diperhatikan oleh masyarakat agar tak menimbulkan penularan Covid-19.
Dia juga mengatakan bahwa aparat seperti Kepolisian RI, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga Tentara Nasional Indonesia juga harus mengawasi agar tak timbul persoalan di lapangan.
"Harus dengan prokes ketat untuk menghindari penularan yang tinggi ketika aktivitas di luar. Ini juga harus diawasi atau dikontrol dengan ketat agar kelonggaran yang diberikan ini bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan," imbuhnya.