Pria Lansia di Ende Tega Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Polisi Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

- 11 Juli 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Ende, NTT.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Ende, NTT. /ANTARA

FLORES TERKINI – Seorang pria lanjut usia dari Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega mencabuli anak di bawah umur berinisial B (13). Akibat aksi tak terpujinya ini, korban saat ini tengah dalam kondisi hamil.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Ende, IPTU Yance Kadiaman. Ia juga menyebut jika pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial RR (72) tersebut.

"Pelaku sudah ditahan di Polres Ende dan sementara proses pemberkasan, dalam waktu dekat berkas segera dilimpahkan," kata IPTU Yance Kadiaman pada Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga: Tak Ada Toleransi! KemenPPPA Kecam Kasus Pencabulan terhadap 19 Pelajar di Minahasa

Yance menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah melakukan perbuatan itu di rumahnya sejak Februari 2023 hingga Mei 2023.

Selain menyetubuhi korban, pelaku juga memberikan sejumlah uang usai melakukan aksi bejatnya itu. Mirisnya lagi, pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban nekat menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.

Yance menerangkan, pelaku ditangkap pada tanggal 4 Juli 2023. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP berupa celana pendek pelaku beserta pisau yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.

Baca Juga: Begini Respon Polres Flotim Usai Terima Laporan Siswi SMA Korban Pelecehan Seksual, Siap Gelar Perkara?

Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini pun telah ditangani Polres Ende sesuai laporan polisi Nomor LP/B/03/VII/2023/SPKT//Sek Detusoko/Res.Ende/Polda NTT tanggal 4 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x