FLORES TERKINI - Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan respon baik dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur.
Oknum kepsek dengan inisial NE tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AKL (17), yang mana merupakan siswinya sendiri.
Peristiwa nahas yang menimpa AKL ini akhirnya terkuak setelah tanta kandung korban membeberkan perilaku buruk oknum kepsek tersebut kepada sejumlah awak media, Minggu, 2 Juli 2022.
Dikisahkan tanta kandungnya yang berinisial MMH, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini sudah dilakukan berulang-ulang kali. Lebih parahnya lagi, perbuatan oknum kepsek ini dilakukan di dalam ruangan kepala sekolah di SMA itu sendiri.
"Pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinsial NE ini sudah berulang kali, dan dilakukan di dalam ruangannya (ruangan kepsek, red)," ujar MMH.
Sementara itu, korban AKL juga menceritakan kepada sejumlah awak media bahwa dirinya sudah sebanyak tiga kali diperlakukan tidak senonoh oleh oknum kepsek.
AKL bahkan membeberkan bahwa oknum kepsek NE meminta dirinya memotret tubuhnya di bagian paha ke bawah dan mengirimkannya via Messenger, namun ia tidak mengirimkannya.