Ia juga menjelaskan terkait pemilih yang saat ini tidak berada di tempat, bahwa kategori ini umumnya sedang berada di tempat perantauan, sedang menempuh pendidikan di luar wilayah, lanjut usia (lansia), dan yang menetap di perkebunan Otan.
"Jadi pemilih yang belum memiliki e-KTP ini termasuk juga dengan mereka yang saat ini sedang merantau. Pasca DPT ditetapkan, ada juga sebanyak 35 pemilih yang diketahui sudah meninggal dunia," imbuhnya.
Maximus mengaku, kondisi tersebut juga sudah dilaporkan pihaknya kepada Bawaslu Kabupaten Flores Timur. "Secara hierarki sudah tentu laporan terkait kondisi ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Flores Timur," tambahnya.
“Dari data yang ada, disimpulkan bahwa sudah bisa diketahui bahwa pada saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 di Kecamatan Solor Barat, ada kemungkinan ribuan pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.***