Desa Kalike Aematan di Kecamatan Solor Selatan Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

- 31 Oktober 2023, 06:03 WIB
Momen deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Desa Kalike Aematan, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Momen deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Desa Kalike Aematan, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT. /Bawaslu Flotim

FLORES TERKINI, Flotim – Desa Kalike Aematan di Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dideklarasikan sebagai kampung pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Sasaran kampung pengawasan partisipatif tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 26 Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 Tahun 2023, tentang pengawasan partisipatif, yakni masyarakat hukum adat dan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, menjelaskan bahwa deklarasi itu perlu dilakukan. Pasalnya, pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata, tetapi juga perlu adanya kerja sama antarlembaga untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Baca Juga: Ribuan Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang Logistik KPU Flotim

“Dari aspek partisipatif masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu karena masyarakat pemilik suara sekaligus penerima manfaat dari terwujudnya pemilu yang berintegritas sehingga menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik dan memberi manfaat secara luas,” ujar Katana belum lama ini, dikutip Flores Terkini dari florestimur.bawaslu.go.id, Selasa, 31 Oktober 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan deklarasi kampung pengawasan partisipatif pemilu adalah guna menciptakan peran aktif kelompok masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 dan mengajak semua komponen masyarakat untuk menciptakan pemilu damai dan berintegritas melalui deklarasi.

Menanggapi pengukuhan desanya sebagai kampung pengawasan partisipatif, Kepala Desa Kalike Aematan, Yeremias, menyatakan komitmennya mewakili seluruh masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 dari tahapan awal hingga pelaksanaannya, dalam kerja samanya dengan pengawas kecamatan dan pengawas desa.

Baca Juga: Gibran ‘Mangkir’ Saat Diumumkan sebagai Bacawapres Prabowo di Pemilu 2024, Tolak Pencalonan?

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x