KPU Sikka Tetapkan DCT Anggota DPRD, 475 Caleg Siap Bertarung Rebut 35 Kursi

- 4 November 2023, 21:53 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Informasi penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Ilustrasi Pemilu 2024. Informasi penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sikka. /Dok. Pikiran Rakyat/

FLORES TERKINI, Sikka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sikka sebanyak 475 dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno di Kantor KPU Sikka, Jumat, 3 November 2023, dan diumumkan hasilnya oleh KPU Sikka melalui surat pengumuman nomor: 17/PL.01.4-Pu/5307/2023.

Pleno penetapan DCT dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri, didampingi anggotanya yakni Esly Puspasari Kusuma Putry, Jupri, Herimanto, dan Yuldensia Theresiana Hesty.

Baca Juga: Tanggapi Situasi di Palestina, Begini Isi Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN

Berdasarkan siaran pers resmi dari KPU Sikka, DCT Anggota DPRD Kabupaten Sikka terdiri dari 314 laki-laki dan 161 perempuan. Rinciannya, PKB 35 caleg, Partai Gerindra 34 caleg, PDIP 35 caleg, Partai Golkar 35 caleg, Partai Nasdem 35 caleg.

Kemudian Partai Buruh 9 caleg, Partai Gelora 15 caleg, PKS 27 caleg, PKN 31 caleg, Partai Hanura 35 caleg, Partai Garuda 35 caleg, PAN 34 caleg, Partai Demokrat 35 caleg, PSI 35 caleg, Partai Perindo 35 caleg, dan PPP 10 caleg.

Sebelumnya, KPU Sikka telah menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada tanggal 1-14 Mei 2023 sebanyak 500 bakal calon.

Baca Juga: Kupas Ramalan Zodiak Cinta Besok, Minggu 5 November 2023: Si Dia Butuh Kehadiran Kamu

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah