Pemdes Lewonama Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDes 2024, Ini Hasilnya!

- 6 November 2023, 16:16 WIB
Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDes Lewonama, Senin (6/11/2023).
Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDes Lewonama, Senin (6/11/2023). /Tintus Belang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Flotim – Sebagai bentuk kewajiban menjalankan amanat konstitusi, Pemerintah Desa Lewonama, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 6 November 2023.

Musdes dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 itu dimulai dari pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Lewonama.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan menjadi satu tahapan penting dalam perencanaan desa. Pasalnya, keputusan yang diambil dalam penetapan RKPDes akan sangat berdampak pada kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Beginilah Muara dari Kasus Penganiayaan oleh Oknum Anggota TNI AL di Sikka, Sepakat Berdamai?

Kepala Desa Lewonama Andreas Mado Lewar mengatakan, pembahasan dan penetapan RKPDes didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, juga merujuk pada beberapa regulasi lainnya. Salah satunya adalah Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Tahapan Penyusunan RKPDes.

RKPDes juga diupayakan linear dan mendukung terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ditetapkan. Terutama, perihal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing meliputi dua sektor penting, yaitu pendidikan dan kesehatan.

"Penetapan RKPDes harus selaras dengan kebutuhan masyarakat. Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah," ujar Kades Ande Mado.

Baca Juga: Tragis! Bupati Halmahera Selatan Meninggal Dunia Usai Tak Sadarkan Diri di Lapangan Saat Bermain Bola

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x