Asuransi Jiwa Diduga Dipermainkan, Ahli Waris Nasabah Salah Satu Bank BUMN di Maumere Kecewa, Begini Ceritanya

- 9 November 2023, 07:15 WIB
Keluarga ahli waris asuransi saat bertemu pihak bank dan penyedia asuransi Cabang Maumere.
Keluarga ahli waris asuransi saat bertemu pihak bank dan penyedia asuransi Cabang Maumere. /Ade Riberu/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Maumere – Ahli waris nasabah salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluh dan kecewa lantaran asuransi jiwa orang tuanya diduga dipermainkan oleh pihak bank tersebut.

Pasalnya, dua bulan pasca pelunasan pembayaran utang pinjaman sebesar Rp126.720.921, asuransi jiwa orang tua milik orang tuanya tak kunjung cair. Malahan, ia mengaku mendapat informasi via pesan WhatsApp (WA) dari seorang petugas bank, bahwa asuransi jiwa itu dinyatakan ditolak dan tidak diterima oleh pihak bank pusat sebagai penyelenggara dan penyedia asuransi.

Lantas, bagaimana ceritanya? Berikut tutur langsung seorang anak kandung nasabah bank dimaksud yang bernama Silvanus Adi Manto, saat ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Rabu, 8 November 2023.

Baca Juga: Giat Baksos Jelang HKN ke-59, HAKLI Flores Timur Kirim Sampah Satu Truk

Silvanus Adi Manto menuturkan, pada tahun 2019, ibunya yang bernama Maria Dolorosa melakukan pinjaman (kredit) jenis KUR kepada pihak bank sebesar Rp150.000.000.

Ketika masa kredit sedang berjalan, sang ibu meninggal dunia, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2023. Meski begitu, ahli waris almarhum tetap diminta untuk membayar kredit orang tuanya, kurang lebih selama tujuh bulan sesudahnya.

"Setelah meninggalnya almarhumah Maria Dolorosa, pihak keluarga, kami anak-anak dari nasabah, melaporkan dan menyampaikan kepada petugas kredit lapangan dari bank tersebut. Sehingga pada tanggal 6 September 2023, petugas lapangan atas nama Berto atau Citeng mendatangi rumah kami, bahkan sempat melihat pinjaman dan polis asuransi dari almarhum ibu kami," kata Adi Manto.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Kamis 9 November 2023: Sagitatius dan Capricorn Bakal Hadapi Situasi Rumit

Lebih lanjut ia mengisahkan, pada tanggal 29 September 2022, anak-anak dari nasabah diarahkan untuk datang langsung ke bank bersangkutan guna melaporkan kematian sang ibu. Sesampainya di sana, Customer Service (CS) dari pihak bank malah mengarahkan mereka untuk kembali bertemu petugas lapangan.

“Sehingga kami kembali berkoordinasi dan menghubungi petugas lapangan tersebut. Namun dari petugas lapangan mengarahkan kami untuk kembali ke bank dan bertemu CS guna membuka rekening baru dari ahli waris, yakni adik perempuan kami,” tuturnya.

Pihak keluarga menuruti arahan tersebut dengan membuka rekening baru bagi ahli waris. Namun setelah urusan tersebut selesai, komunikasi antara anak-anak ahli waris dengan petugas lapangan bank terputus dan tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga: Cara Buat ChatGPT Mandiri Tanpa Harus Jadi Programer Ala Open AI, Awam Soal Pengkodean Tak Masalah

"Anehnya, pihak bank seharusnya setelah mendapatkan dan mendengarkan informasi klien atau nasabahnya mengalami sakit berat dan meninggal dunia, dapat berkoordinasi dengan pihak penyedia asuransi guna menyelesaikan pemotongan kredit tersebut, bukan malah tergesa-gesa datang lalu memasang plang bank,” kata Adi Wanto dengan nada kecewa dan kesal.

Adi Wanto pun mempertanyakan alasan di balik pemasangan plang tersebut. Menurutnya, plang tidak dipasang secara serta-merta dan seenaknya saja, namun ada prosedurnya.

“Di mana ada penyampian pendahuluan, surat pemberitahuan, dan Surat Peringatan (SP) berupa SP 1 sampai dengan SP 3, bukan seperti pencuri yang datang ke rumah kami. Ini sudah cacat hukum. Untuk itu, kami keluarga nasabah menanyakan mana prosedur tersebut oleh pihak bank," ucap Manto.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK BESOK, Kamis 9 November 2023: Bintang Leo Berbahagia, Scorpio Jangan Egois

Tutur Adi Manto lebih lanjut, pada tanggal 16 September 2023, anak-anak nasabah almarhumah Maria Dolorosa datang ke bank guna melunasi utang milik almarhumah sebesar Rp126.720.921.

Masalah lain pun muncul tatkala pelunasan dilakukan. Bahwasanya, pengembalian sertifikat yang sebelumnya digunakan sebagai agunan kredit sempat dipersulit.

“Kami diarahkan membuat Akta Notaris, sehingga kami melayangkan protes. Hingga akhirnya pada tanggal 25 September 2023, sertifikat baru dapat dikeluarkan dan diberikan kepada kami," tutur Adi.

Tak sampai di situ. Setelah menerima sertifikat, anak-anak almarhumah Maria Dolorosa selaku nasabah dan kreditur bank tersebut kembali mempertanyakan kejelasan dan proses lanjutan dari asuransi almarhum sang ibu.

Baca Juga: Teken Deklarasi Pemilu Damai 2024, Dandim Sikka Ajak TNI dan Polri Jaga Netralitas dengan Cara Ini

“Anehnya lagi, jawaban pihak asuransi tidak mendapatkan informasi dari pihak bank Cabang Maumere, padahal jenjang waktu begitu lama. Pihak penyedia asuransi pun sempat menolak dan mengatakan telah melewati 60 hari dari masa klaim kematian,” ujarnya.

“Setelah kami menjelaskan kembali, pihak penyedia asuransi pun meminta kami menyiapkan berkas dan menulis kronologis tersebut yang merupakan kelalaian dari petugas bank Cabang Maumere, guna diajukan klaim kematian ibu kami," imbuhnya.

Adi Wanto mengaku, saat pengecekan via aplikasi asuransi, diketahui bahwa pemilik asuransi atas nama Maria Dolorosa dengan Nomor Polis 80196359 tertera masih aktif (In Force), dengan masa akhir asuransi sampai tahun 2066. “Hal ini pun diakui secara langsung oleh pihak petugas asuransi setelah dilakukan pengecekan aplikasi," ujarnya.

Baca Juga: RAMALAN ASMARA BESOK, Kamis 9 November 2023: Aries Ojo Kesusu, Taurus Jangan Berdebat

Seiring berjalannya waktu, kata Adi Wanto, setelah dilakukan klaim asuransi almarhumah sang ibu selama 1 bulan, pada tanggal 7 November 2023 pihak petugas asuransi melalui WA menyampaikan bahwa klaim asuransi almarhum ibu Maria Dolorosa ditolak.

“Hal ini membuat kami pihak keluarga selaku nasabah dari almarhumah ibu kami mempertanyakan asas manfaat dan peran dari asuransi ini apa untuk nasabah, serta bagaimana upayanya. Apakah dibiarkan dan hilang begitu saja?” kesalnya.

Lebih anehnya lagi, kata Adi Wanto, pihaknya malah diarahkan oleh petugas asuransi guna menutup polis dan dikembalikan uang sebesar Rp4.000.000.

Baca Juga: Dituding Sudah Jadi Kader Golkar, Gibran: Enggak Itu...!

“Aneh bin ajaib! Sedangkan aplikasi asuransi terhadap almarhum ibu kami dengan Nomor Polis 80196359 tertera masih aktif. Sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023, kami kembali cek dan ternyata pada aplikasi asuransi terhadap almarhumah ibu kami dengan Nomor Polis 80196359 tertera status ‘nasabah meninggal dunia’ (Registered Death Claim)," bebernya.

Kemudian pada Rabu, 8 November 2023 pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, Adi Wanto dan keluarga terkait kembali bertemu pihak petugas asuransi dengan maksud mengajukan kembali klaim asuransi atas nama almarhumah Maria Dolorosa, dengan tenggang waktu tujuh hari ke depan.

“Kami pihak keluarga berharap agar pihak penyedia asuransi betul-betul dapat menyelesaikan persoalan ini dan tidak mempermainkan kami. Dan jika tidak maka kami pihak keluarga akan menempuh sesuai jalur hukum terhadap pihak bank Cabang Maumere dan penyedia asuransi tersebut," tutup Adi Manto.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah