Korban ditemukan mengambang oleh nelayan perahu lampara KM "Mokaroma" sekitar pukul 06.00 WITA, kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polsek Alak.
Kapolsek Alak Kompol Edy SH, MH., sebagaimana Dilansir dari Tribratanewskupangkota.com, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Lebih lanjut beliau menambahkan, korban adalah seorang warga Negara Asing (WNA).
"Saat ini korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk dilakukan Visum dan Proses lebih lanjut," tutup Kompol Edy.***