Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana TKI DPRD, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Rihi: Tidak Apa-apa

- 27 November 2023, 09:39 WIB
Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi.
Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi. /Tintus Belang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Flotim – Ikatan keluarga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flotim periode 2004-2009 melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Flotim Doris Alexander Rihi atas kasus dugaan korupsi pembayaran Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI), tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD.

Laporan tersebut disampaikan oleh 19 mantan anggota DPRD Flotim ke Kejaksaan Negeri Larantuka, Kamis, 23 November 2023. Tidak tanggung-tanggung, Doris Rihi bahkan diduga terlibat korupsi dengan nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp2,5 miliar.

Menanggapi laporan tersebut, Doris menyampaikan akan tetap mengikuti semua proses yang ada. Karena laporan yang disampaikan merupakan hak hukum setiap orang yang harus dihormati.

Baca Juga: Usia 4 Tahun PRMN, Flores Terkini Berharap Semakin Lebih Dekat dengan Pembaca Lokal

"Tidak apa-apa. Itu hak hukum orang. Artinya setelah tau informasi yang benar baru kita mana yang benar dan mana yang salah," ujar Doris Rihi kepada awak media ini di Ritaebang, Sabtu, 25 November 2023.

Menurut Doris Rihi, pemerintah akan tetap menyediakan ruang untuk memberikan klarifikasi jika dipanggil oleh kejaksaan. Karena pada dasarnya, pihaknya tidak merasa melanggar aturan.

"Silakan terus berproses. Kita dari pemerintah juga tetap menyediakan klarifikasi," katanya.

Baca Juga: VIRAL! Guru di NTT Ini Tak Digaji Sepeser pun Selama 10 Tahun, Kini Rela Berkebun dan Jual Ternak

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x