Jadi Kado Natal 2023, Puluhan Napi di Rutan Maumere-Sikka Dapat Remisi

- 22 Desember 2023, 21:06 WIB
Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (22/12/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (22/12/2023). /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Sebanyak 87 orang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat remisi pada Hari Raya Natal, 25 Desember 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki SH, kepada FLORESTERKINI.com di ruang kerjanya, Kamis, 21 Desember 2023.

Dari puluhan narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, kata Antonius, dua di antaranya merupakan napi perempuan.

Baca Juga: Berkah Jelang Natal, 2 Bocah Pemungut Sampah di Sikka Dapat Uluran Tangan dari Tribun Flores

“Jumlah napi yang mendapatkan remisi pada Natal tahun 2023 ini sebanyak 87 orang, dan dua di antaranya perempuan,” ungkap Antonius.

Antonius menjelaskan, remisi yang diberikan kepada 87 napi itu bervariasi sesuai dengan masa tahanannya, yakni remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 13 tahanan yang masa tahanannya mencapai 4 hingga 5 tahun.

Kemudian remisi 1 bulan diberikan kepada 48 tahanan yang masa tahanannya 3 samapai 4 tahun.

Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Masuk Gudang KPU Flores Timur, Ini Rinciannya!

Sementara itu, remisi 15 hari diberikan kepada 26 tahanan yang masa tahanannya 6 bulan hingga 1 tahun 29 hari.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x