“Kami berharap pihak PLN segera memperbaiki kondisi listrik di wilayah yang terputus itu, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Hipolitus.
Hipolitus melanjutkan, jika dalam tenggang waktu 1x24 jam ke depan, jika belum juga ada respon dari pihak PLN maka pihaknya secara pemerintah desa akan mendatangi secara langsung kantor PLN untuk melaporkan terkait adanya gangguan tersebut.***