Pemilu 14 Februari 2024 Bertepatan dengan Hari Rabu Abu bagi Umat Katolik, Begini Kebijakan Uskup Maumere

- 27 Januari 2024, 10:27 WIB
ILUSTRASI. Penerimaan abu bagi umat Katolik di Hari Rabu Abu (kiri) dan pelaksanaan Pemilu 2024 (kanan).
ILUSTRASI. Penerimaan abu bagi umat Katolik di Hari Rabu Abu (kiri) dan pelaksanaan Pemilu 2024 (kanan). /Kolase Foto FLORESTERKINI.com/ Dok. Paroki Maria Ratu Damai Banyuwangi/ WartaBulukumba.com

FLORESTERKINI.com – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini dijadwalkan akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Bersamaan dengan itu, di hari yang sama umat Katolik sedunia, termasuk di Indonesia, akan merayakan perayaan penting yang dikenal dengan ‘Rabu Abu’.

Mengingat dua momentum itu, yakni Pemilu 2024 dan perayaan Rabu Abu, sama-sama merupakan peristiwa yang penting, Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Pr, mengeluarkan beberapa imbauan dan kebijakan, agar pesta demokrasi lima tahunan itu tetap terlaksana sebagaimana mestinya tanpa mengesampingkan perayaan Rabu Abu.

“Sebagai umat Gereja Katolik dan sekaligus warga negara, kami mengimbau umat Allah Keuskupan Maumere mengambil bagian penuh dalam dua kegiatan itu,” kata Uskup Maumere Mgr. Edwaldus dalam surat imbauan tertanggal Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga: Penyidikan 3 Kasus Korupsi Diduga Fiktif, Koordinator TPDI NTT: Kejari Ngada Harus Tanggung Jawab!

Sebagai langkah bijak agar dua kegiatan itu tetap terlaksana, pada poin pertama Uskup Edwaldus mengatakan, pihak Keuskupan Maumere menetapkan bahwa perayaan Ekaristi Rabu Abu tetap dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, dan tidak dimajukan atau dimundurkan.

“Misa diadakan pada pukul 06.00 WITA, sehingga sebelum pukul 08.00 WITA misa sudah selesai. Jika ada misa kedua maka dapat dibuat di atas pukul 17.00 WITA,” ujar Mgr. Edwaldus.

Surat imbauan Uskup Maumere terkait perayaan Rabu Abu yang jatuh persis pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 (kiri), imam Katolik membawa abu untuk diberikan kepada umat (kanan).//
Surat imbauan Uskup Maumere terkait perayaan Rabu Abu yang jatuh persis pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 (kiri), imam Katolik membawa abu untuk diberikan kepada umat (kanan).// Kolase Foto FLORESTERKINI.com/Dok. Keuskupan Maumere/Pixabay.com-Grzegorz Krupa

Uskup Maumere melanjutkan, jika ada umat yang sama sekali tidak bisa menghadiri dua misa dimaksud maka dapat menerima ‘abu’ pada Hari Minggu Prapaskah I, di mana abu yang digunakan di dalam Ekaristi tersebut merupakan abu yang sudah diberkati pada misa Rabu Abu.

“Bila demikian maka dalam misa Hari Minggu Prapaskah I tersebut, ritus tobat dapat ditiadakan karena diganti dengan penerimaan abu, namun doa bacaan dan bagian liturgi lain tetap menggunakan liturgi hari bersangkutan (Minggu Prapaskah I, red),” demikian Mgr. Edwaldus menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x